|
KERICUHAN HUT UPN VETERAN; Penyelenggara Dihukum 1 Tahun
sumber : Koran Kedaulatan Rakyat, 31/01/2009 09:23:50
SLEMAN (KR) - Terbukti bersalah menyelenggarakan kegiatan sepeda gembira dan jalan sehat dalam rangka memperingati HUT UPN Veteran Yogya, berbuntut kericuhan, Ernawan Fauzi (27) warga Umbulharjo Cangkringan Sleman, dihukum 1 tahun penjara oleh majelis hakim PN Sleman yang diketuai Bambang Budi Mursito SH, Jumat (30/1). Sebelumnya Jaksa Didik Ibaryanta SH menuntut terdakwa dihukum 2 tahun penjara.
Terdakwa dinyatakan terbukti melanggar pasal 8 UU No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Terungkap di persidangan, kegiatan sepeda gembira dan jalan sehat yang berbuntut kericuhan antara lain dengan membakar panggung tersebut terjadi 3 Agustus 2008 lalu, di lingkungan Kampus UPN Veteran, Depok, Sleman.
Terdakwa selaku Event Organizer (EO) sebelumnya membuat brosur-brosur yang menyebutkan adanya beberapa hadiah berupa mobil, sapi dan barang elektronik lainnya bagi peserta yang keluar pemenang dalam undian. Namun sebelum dilakukan undian nomor peserta yang dipungut Rp 25.000/orang, tiba-tiba terjadi kericuhan. Karena hadiah yang dijanjikan tidak ada. (Zhd)-k
|
Sponsored by:
Online Tools :
|